Mobil Perpustakaan Keliling atau lebih beken disebut MPK, sebagai salah satu sarana penyedia kebutuhan informasi dan ilmu pengetahuan masyarakat yang diberikan Perpustakaan Nasional (Perpusnas) terus saja digulirkan tiap tahun sejak 1974. Hingga tahun 1990, sebanyak 142 unit MPK dan 5 (lima) unit Kapal Perpustakaan Terapung telah diluncurkan. Sempat terhenti selama 13 tahun, program nasional ini kembali berjalan di tahun 2003.
Di tahun 2012, Perpusnas kembali melaunching 40 unit MPK untuk diberikan kepada provinsi, kabupaten/kota yang terpilih. Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Perpusnas Sri Sularsih di Jakarta, Kamis, (13/12). Sampai tahun 2012, total sudah 465 unit MPK dan 7 (tujuh) Kapal Perpustakaan Terapung diberikan Perpusnas kepada hampir seluruh perpustakaan umum kabupaten/kota di Indonesia. MPK merupakan bantuan yang bersifat stimulan bagi daerah-daerah yang telah mempunyai kelembagaan perpustakaan. Perpusnas mendata masih ada sekitar 28 kabupaten/kota yang belum memiliki kelembagaan.
“MPK merupakan salah satu upaya Perpustakaan Nasional mengejar ketertinggalan dari bangsa lain terkait dengan indeks pembangunan manusia (IPM) dan minat baca masyarakat. Ini merupakan bentuk dorongan untuk melakukan perubahan dan perbaikan,” imbuh Kepala Perpusnas Sri Sularsih sesaat setelah penyerahan MPK secara simbolis.
Lingkungan dan kian mengglobalnya budaya ditambah kemajuan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang kian pesat, tentunya menjadi pemicu bagi penyelenggara perpustakaan perpustakaan umum untuk melakukan reposisi perencanaan strategis untuk kemajuan perpustakaan di masa depan. Kehadiran MPK sekiranya dapat membantu mengantisipasi tuntutan tersebut. Selanjutnya, Kepala Perpusnas berpesan agar para Kepala Daerah mampu menindaklanjuti program stimulan ini dalam rangka pengembangan perpustakaan di daerahnya masing-masing melalui penambahan armada MPK via APBD atau menggandeng pihak-pihak swasta.
Bupati Nias Utara Edward Zega, salah satu penerima bantuan, mengibaratkan MPK sebagai oase di tengah gurun. Lewat MPK, tujuan membudayakan kegemaran membaca diharapkan bisa terpenuhi. Namun, ketersediaan koleksi sebagai unsur utama dari pembudayaan kegemaran membaca harus dikembangkan sesuai dengan kemajuan iptek dan kemajuan zaman.
MPK dianggap sebagai solusi atas masalah penyediaan kebutuhan informasi dan ilmu pengetahuan bagi masyarakat yang berdomisili di daerah terpencil dan tertinggal. Namun, itu memerlukan komitmen dan perhatian serius dari para pemda agar aplikasi pelaksanaan MPK tidak menyimpang dari tujuan awal. MPK yang dihibahkan dilengkapi dengan jumlah koleksi sebanyak 45.696 buku dan berfasilitas pendingin ruangan (AC).
Sayangnya, Kepala Pusat Pengembangan dan Pengkajian Minat Baca Muh. Syarif Bando mencatat adanya beberapa ketidaksesuaian penggunaan MPK di sejumlah daerah. Beberapa temuan itu antara lain :
1. Di temukan adanya indikasi penyalahgunaan fungsi MPK, yang dialihfungsikan menjadi mobil operasional kantor di beberapa perpustakaan umum kabupaten/kota
2. Belum semua perpustakaan penerima bantuan memprogramkan pengembangan koleksi untuk MPK yang dianggarkan melalui APBD, sehingga koleksi MPK tidak berkembang dan tidak mutakhir
3. Belum semua perpustakaan penerima bantuan merencanakan penjadwalan pos layanan untuk operasional MPK
4. Belum semua perputakaan penerima bantuan menyerahkan laporan tindak lanjut hasil pelaksanaan operasional MPK kepada Perpusnas
5. Belum semua perputakaan penerima bantuan menganggarkan biaya perawatan dan pemeliharaan MPK
“Tercatat hanya 40 persen provinsi dan kabupaten/kota yang mampu melanjutkan program pengadaan MPK melalui APBD,” beber Syarif Bando.
Menindaklanjuti usulan dari perpustakaan umum kabupaten/kota, maka pada tahun 2013, bantuan pengadaan MPK menggunakan sistem dobel gardan. Cara ini untuk mengantisipasi perpustakaan umum yang memiliki karakter wilayah pegunungan yang sulit dijangkau dengan moda bersistem satu gardan. Kepala Pusat Muh. Syarif Bando ikut mengimbau setiap perpustakaan penerima bantuan MPK membuat pos layanan minimal 20 titik, dan melengkapinya dengan tata tertib layanan, prosedur peminjaman dan jenis koleksi, baik melalui brosur khusus tentang layanan MPK atau melalui rambu yang dipasang pada setiap MPK.
Sumber: Hartoyo Darmawan, Perpustakaan Nasional RI
0 komentar:
Posting Komentar