Pesta demokrasi untuk memilih pemimpin Lombok Timur untuk masa
jabatan lima tahun kedepan segera dimulai. Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Kabupaten Lombok Timur mulai hari ini Senin 14 Januari sampai dengan 20
Januari 2013 membuka pendaftaran bakal pasangan calon Bupati/Wakil
Bupati Lombok Timur.
KPU Kabupaten Lombok Timur selaku penyelenggara
Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) beberapa hari yang lalu telah
membuat pengumuman dengan Nomor: 01/Pgmn/KPU-Lotim/I/2013 tentang
Pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur
yang diajukan Partai Politik/Gabungan Partai Politik dan bakal pasangan
calon perseorangan dalam Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Lombok
Timur tahun 2013.
Pengumuman KPU tentang pendaftaran ini sesuai ketentuan Pasal 64 ayat
(1), Pasal 74 ayat (1) dan Pasal 76 ayat (1) Peraturan Komisi
Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2012 tentang: Pedoman teknis pencalonan
dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Sementara itu pemungutan suara untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah
(Pemilukada) Kabupaten Lombok Timur, KPU menjadwalkan pada tanggal
13 Mei 2013.
Sumber: www.lomboktimurkab.go.id
Home
»
Berita Lombok Timur
» Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Lombok Timur Dimulai
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar