Keterkaitan antara arsip dengan sejarah dapat diibaratkan seperti sumbu dengan minyak pada semuah lentera, sumbu akan menyala terang apabila binyak sebagai bahan bakarnya sudah meresap ke bagian sumbu sehingga ketika disulut maka lampu akan menyala dengan terang.

Begitu pula kaitan antara arsip dengan sejarah, tentunya sejarah akan terang benderang apabila didukung oleh keberadaan arsip sebagai bahan bakarnya atau sebagai data primer dalam pengungkapan suatu sejarah.

Perumpamaan diatas, dipergunakan untuk menggugah kita berfikir arif dan bijaksana dalam memperlakukan arsip maupun dalam pengungkapan suatu sejarah, dan hal ini sangat penting agar jangan sampai terjadi terputusnya mata rantai sejarah disebabkan tidak tersedianya bukti yang nyata dan benar yang terkandung pada arsip.

Memperlakukan arsip dengan baik dan benar memang telah menjadi keharusan bagi setiap orang maupun setiap lembaga/instansi serta corporate sebab arsip selalu dipergunakan oleh mereka secara langsung untuk berbagai kepentingan dalam kehidupan sehari-hari.

Penalaran positif diatas, apabila dikaitkan dengan keadaan realitas dilapangan sungguh bertolak belakang. Hal ini dapat diamati bahwa di berbagai tempat yang merupakan sentra-sentra arsip, kondisi arsipnya ditumpuk, dimasukkan kedalam karung tanpa ditangani secara baik dan benar. Sungguh suatu pemandangan yang sangat menyedihkan dan dapat dibayangkan kemungkinan resiko kehilangan, kerusakan serta kemusnahan arsip sungguh sangat besar akibat perilaku orang yang tidak arif dan bijaksana.

Sudah jelas dengan kondisi tersebut arsip tidak akan mendatangkan bukti sejarah yang terang benderang bagi sebuah bangsa bahkan sebaliknya hanya menimbulkan beban pengelolaan yang sangat tidak ekonomis. Padahal bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sejarahnya dan siapa yang menentang sejarah maka dia akan tergilas oleh sejarah itu sendiri, demikian sebuah ungkapan klasik nan arif dan bijaksana dari Bung Karno, Presiden Pertama RI.

Ketidak tersediaan arsip yang nyata dan benar merupakan problema yang terjadi secara sadar karena faktor perilaku orang dalam memandang dan memperlakukan arsip yang keliru secara turun temurun dan kondisinya sudah terjadi sejak lama.

Oleh karena itu perlu dibangun kembali gerakan sadar arsip yang mampu mendorong orang berfikir dan berperilaku positif terhadap kearsipan, sehingga arsip dapat menjadi bukti yang otentik bagi sejarah bangsa kita, dan dengan itu bangsa kita akan menjadi kuat dan besar sebagaimana yang telahj diungkapkan oleh Bungk Karno seperti diatas.

Arsip,sejarah dan suatu bangsa sebagai 3 (tiga) unsur yang saling berhubungan erat dan tidak terpisahkan seperti ibarat hubungan air hangat,kopi dan gula yang melahirkan tradisi minum kopi itu bisa membawa kenikmatan. Begitu pula dengan arsip, sejarah dan suatu bangsa apabila terjadi interaksional diantaranya secara positif maka akan melahirkan tradisi bangsa yang menghargai informasi.

Arsip tercipta dari endapan informasi apapun, yang terekam pada suatu media kertas,film.optic kemudian akan melahirkan berbagai bentuk arsip seperti arsip teksrual, arsip film, arsip foto,arsip video,arsip elektronik yang berasal dari satu creating agency (instansi pencipta arsip) apabila memiliki nilai guna sekunder (asrip statis) maka arsip-arsip tersebut wajib untuk diselamatkan.

Penyelamatan arsip-arsip tersebut untuk bukti sejarah yang otentik dan apabila keberadaannya terkumpul secara lengkap, maka akan membentuk khasanah informasi arsip yang memiliki nilai yang sangat tinggi bagi suatu bangsa.

Pada dasarnya bangsa ini sangat membutuhkan arsip sebagai bukti otentik untuk beberapa hal yaitu :

1. Asal usul, jati diri atau identitas asli suatu bangsa
2. Asal-usul keberadaan organisasi pemerintah dan non pemerintah yang berperan untuk pembangunan bangsa ini
3. Asal-usul perjuangan bangsa
4. Asal-usul peristiwa alam, peristiwa budaya, peristiwa pergolakan yang berpengaruh besar dalam kehidupan kebangsaan kita
5. Proteksi bagi aset-aset/properti suatu daerah pada suatu bangsa
6. Proteksi bagi keberadaan dan eksistensi tinggalan budaya, kekayaan alam, kekayaan hayati, kekayaan botani yang dimikili suatu bangsa
7. Wahana informasi karya-karya anak bangsa dalam berbagai aspek kehidupan (ilmu pengetahuan, politik, social budaya, pertahanan dan keamanan, agama)

Semua bukti otentik tersebut adalah warisan budaya bangsa (nationall heritage) yang harus kita selamatkan,kita lestarikan dan kita sediakan bagi kepentingan dari suatu generasi ke generasi lainnya.

Berdasarkan metode pendokumentasian arsip, bukti otentik warisan budaya bangsa itu dapat dimanfaatkan bagi pengungkapan suatu sejarah secara terang benderang.

Mudah-mudahan melalui tulisan ini, dapat menggugah kita untuk memperlakukan arsip secara arif serta bijaksana dan permasalahan-permasalahan kearsipan dapat terselesaikan secara konrit dan lancar. (Ditulis oleh Drs. Febriadi)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Blog Percobaan Perpustakaan © 2013. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Top